Hukum  

Korupsi Haji 2023-2024: KPK Kejar Aliran Dana Percepatan Keberangkatan Jemaah Khusus

OTT KPK di Banten: Oknum Jaksa Kejati Banten Diamankan
Logo KPK. (Dok. KPK)

Faktamanado.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak lebih cepat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji musim 2023–2024. Fokus utama penyidik saat ini adalah membedah keterlibatan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang disinyalir bermain dalam pengaturan kuota tambahan yang merugikan jemaah reguler.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pada Jumat (3/4/2026) bahwa mulai minggu depan, penyidik akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta. Strategi jemput bola pun diterapkan dengan melakukan pemeriksaan di berbagai daerah sesuai domisili saksi guna mengakselerasi proses penyidikan yang turut menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Modus Operandi Fee Ilegal dan Jalur Cepat

Kasus ini mencuat setelah ditemukan anomali pada pembagian kuota tambahan haji. Seharusnya, kuota tersebut diprioritaskan bagi jemaah reguler yang telah mengantre lama, namun diduga dialihkan ke jalur khusus secara ilegal. Penyidik menemukan adanya praktik percepatan keberangkatan (T0 dan TX) yang melibatkan pungutan fee tidak resmi.

Pungutan fee ilegal tersebut berkisar antara 2.000 hingga 5.000 dolar AS per jemaah. Berdasarkan taksiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyimpangan prosedur ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai angka Rp622 miliar. KPK kini tengah memetakan perusahaan mana saja yang terafiliasi dan meraup keuntungan dari praktik lancung tersebut.

Imbauan Kooperatif dan Penelusuran Aliran Dana

KPK mengimbau seluruh pihak, terutama pengelola PIHK yang dipanggil, untuk bersikap kooperatif demi terangnya konstruksi perkara. Penelusuran aliran dana terus dikembangkan untuk melihat sejauh mana keterlibatan oknum birokrat dan pihak swasta dalam memanipulasi antrean jemaah haji Indonesia demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Penelusuran aset dan aliran dana menjadi prioritas kami untuk memulihkan kerugian negara serta memastikan keadilan bagi jemaah haji yang haknya terabaikan,” tegas Budi Prasetyo di Jakarta. Pemeriksaan intensif ini diharapkan dapat segera menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal kuota haji ini.

*(Drw)