Bocornya OTT KPK Oleh Mantan Ketua Firli Bahuri Sebelum Penangkapan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku

Gedung KPK/Kementan/(ist/fkn)
Gedung KPK/(ist/fkn)

Faktamanado.id, MANADO – Dalam perjalanan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap kabar mengejutkan mengenai bocornya informasi OTT ke publik sebelum penangkapan kedua tersangka utama, Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan bahwa kebocoran tersebut terjadi saat proses pengejaran melalui pelacakan posisi ponsel terdakwa.

Rossa menjelaskan, pada Jumat (9/5) saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, bahwa timnya menerima panduan dari posko mengenai lokasi ponsel Hasto.

Setelah salat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik bergerak untuk mengamankan Hasto. Namun, sesaat kemudian tersebar kabar lewat media bahwa OTT telah dilakukan, padahal penangkapan belum berhasil dilaksanakan.

Sebagai saksi, Rossa menjawab pertanyaan jaksa mengenai timeline pelacakan. Berdasarkan data ponsel, gerakan Hasto terekam pada pukul 13.11 WIB, 15.06 WIB, dan 16.12 WIB.

Rossa menegaskan bahwa informasi bocor setelah pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri, mengumumkan OTT secara sepihak. Ia menyebut kabar tersebut diterima dari Kasatgas dan dibagikan dalam grup internal penyidik.

Baca Juga: Persaingan Sengit Jaringan Mafia Emas Ilegal SB vs AS di Kalbar

Kebocoran informasi sebelum penangkapan dapat melemahkan efektivitas operasi senyap. Dalam kasus ini, informasi dini tentang OTT memungkinkan tersangka dan pihak terkait mengambil langkah antisipasi, seperti menghilangkan jejak atau berpindah lokasi.

Selain itu, publikasi prematur berpotensi memengaruhi opini publik dan proses pengadilan.

Firli Bahuri sendiri sempat membantah kabar terkait penangkapan Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa saat itu baru empat orang yang ditetapkan tersangka—termasuk Harun yang sedang berada di Singapura.

Pernyataan Firli disampaikan di Kompleks DPR/MPR Jakarta, Selasa (14/1/2020).[dit]