Faktamanado.id — Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang remaja berinisial TJK (19) di Surabaya berakhir tragis. Korban yang merupakan warga kawasan Manukan, Surabaya, dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (4/6/2026) setelah sempat menjalani perawatan medis intensif selama lima hari di RSUD dr Soetomo akibat luka-luka berat yang dideritanya.
Thomas, sapaan akrab dari korban, meninggal dunia sesaat setelah dirinya menyelesaikan pendidikan jenjang SMA dan sedang mempersiapkan diri untuk melanjutkan kuliah melalui jalur beasiswa berprestasi. Pihak keluarga menyatakan mendiang baru saja menyiapkan pasfoto berkemeja putih untuk keperluan administrasi pendaftaran perguruan tinggi, yang kini foto tersebut justru harus terpasang di rumah duka.
Menurut kesaksian para tetangga dan pengurus RT setempat, remaja yatim piatu yang sehari-hari diasuh oleh tante serta kakek-neneknya ini dikenal luas sebagai pribadi yang pendiam, santun, dan tidak pernah membuat masalah di lingkungan tempat tinggalnya.
Polrestabes Surabaya Ringkus Empat Terduga Pelaku
Di tengah suasana duka mendalam keluarga, Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengusut tuntas perkara kekerasan ini. Ketua RT 01 RW 01 Manukan Kulon, Wijayanto Raharjo, mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan maut tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang diterima pengurus lingkungan, beberapa dari terduga pelaku yang diamankan petugas merupakan teman sekolah korban sendiri. Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap sejumlah orang terduga pelaku tersebut.
Pemeriksaan Intensif Motif dan Tuntutan Keadilan Keluarga
Hingga saat ini, para terduga pelaku masih harus menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di markas kepolisian untuk mendalami motif utama serta peran masing-masing dalam peristiwa kekerasan harian tersebut.
Sebelum korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter, pihak keluarga sebenarnya sudah menempuh jalur hukum formal dengan melaporkan insiden penganiayaan fisik ini ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (3/6/2026). Kakak sulung korban, Hana Novia Kristiani, menegaskan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan berharap seluruh pelaku diproses hukum secara adil, transparan, dan tuntas tanpa celah.
*(Drw)













