FAKTA GRUP – Setelah ditangkap, pengusaha Ivan Sugianto asal Surabaya yang viral mengintimidasi seorang siswa untuk meminta maaf dan bersujud serta mengongong seperti anjing tellah dutahan oleh pihak kepolisian.
Kini, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan pemblokiran rekening milik Ivan Sugianto. Hal ini setelah ditemukan indikasi awal melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait sudah terdeteksi sebelumnya terkait dengan aktifitas ilegal. TPPU,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keteranganya, Kamis 14 November 2024.
Lebih lanjut dikatakan Ivan Yustiavandana ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pendalaman aparat penegak hukum itu kemudian ditemukan aliran uang kejahatan ke rekening yang dipegang oleh Ivan Sugianto. Ia menyebut sekitar belasan rekening yang diblokir.
“Belasan itu milik dia dan pihak terkait,” urainya.
Ivan belum bisa menyebutkan total nominal uang yang tersimpan di dalam belasan rekening tersebut.
“Berkembang terus. Kan masih proses analisis,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemblokiran akan dilakukan sampai proses hukum selesai.
“Ada pihak yang sedang dalam proses. Sampai selesai proses hukum. Nanti diteruskan oleh penyidik,” pungkasnya.