Menuju Pemerataan Ekonomi, Pemerintah Didesak Audit Penyerapan Telur Lokal Program MBG

Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Meski Libur Sekolah
Implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan tak sesaui dengan laporan Badan Gizi Nasional (BGN)/net.

Faktamanado.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Dilansir dari FORSIBER pada 27 April 2026, data terbaru menunjukkan lonjakan nilai industri ayam dan telur yang fantastis, dari Rp554 triliun menjadi Rp653 triliun.

Namun, di balik pertumbuhan angka 17,87% tersebut, terselip realitas pahit mengenai konsentrasi kekayaan pada segelintir pemain besar. Analisis kuantitatif mengungkap bahwa struktur pasar ayam dan telur saat ini bersifat oligopolistik, di mana dua perusahaan raksasa diduga menguasai pangsa pasar hingga rentang 58-61%.

Rp68 Triliun Dana Publik Terserap Dua Entitas

Berdasarkan catatan per 26 April 2026, tambahan nilai ekonomi sebesar Rp99 triliun yang muncul akibat intervensi belanja negara ini lebih dari separuhnya berpotensi terserap oleh dua entitas raksasa tersebut. Artinya, ekspansi industri pasca-MBG tidak terdistribusi secara merata kepada peternak mandiri atau UMKM, melainkan memperkuat posisi dominan para penguasa pasar.

Jika membedah anggaran MBG tahun 2026 yang mencapai Rp335 triliun, proyeksi aliran dananya semakin mencengangkan. Dengan asumsi biaya bahan baku protein (ayam dan telur) menyerap 40-50% dari belanja operasional, diperkirakan ada dana sebesar Rp71,5 hingga Rp111,7 triliun yang berputar di sektor ini.

Ancaman Ketimpangan Ekonomi Sistemik

Secara matematis, sekitar Rp41,6 triliun hingga Rp68,4 triliun dana publik berpotensi terkonsentrasi hanya pada dua perusahaan besar. Hal ini memicu kekhawatiran serius bahwa desain fiskal MBG justru memperlebar ketimpangan ekonomi alih-alih memberdayakan peternak kecil di pelosok daerah.

Tanpa adanya regulasi afirmatif yang mewajibkan penyerapan produk dari peternak lokal non-integrasi, program MBG berisiko hanya menjadi “karpet merah” bagi penguatan monopoli pangan strategis. Dibutuhkan audit distribusi agar dana ratusan triliun tersebut benar-benar menetes ke bawah, bukan sekadar mempertebal pundi-pundi penguasa pasar.

*(Drw)