FAKTA GRUP – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti kasus guru honorer, Supriyani, yang menjadi sorotan publik. Menurut Esti, kasus ini menjadi cerminan betapa rentannya posisi guru, khususnya guru honorer, dalam sistem pendidikan saat ini.
“Guru honorer seperti Ibu Supriyani sering kali berada dalam posisi yang rentan, di mana mereka tidak hanya harus memenuhi tanggung jawab mengajar, tetapi juga berhadapan dengan risiko hukum,” ungkap Esti, Jumat (25/10/2024).
Esti menyayangkan sistem pendidikan yang seharusnya melindungi guru justru menjadi ancaman bagi mereka. “Kasus guru Supriyani ini menjadi contoh betapa rentannya profesi guru di era saat ini, khususnya bagi para guru honorer,” tuturnya.
Esti juga menyoroti intervensi orang tua siswa yang dianggap berlebihan dalam kasus ini. “Yang paling mencolok dalam kasus Ibu Supriyani adalah terkait intervensi dan reaksi orang tua siswa yang menurut saya berlebihan,” ujar Esti.
Ia menambahkan bahwa fenomena ini sering terjadi dalam sistem pendidikan dan dapat merusak proses pendidikan.
Selain itu, Esti juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus ini, seperti perubahan pengakuan korban dan adanya saksi yang mendukung klaim Supriyani.
Esti mengingatkan bahwa profesi guru dilindungi oleh undang-undang.
Namun, kasus Supriyani menunjukkan bahwa perlindungan tersebut belum berjalan efektif. Ia mendorong pemerintah dan satuan pendidikan untuk memberikan pendampingan hukum bagi guru yang mengalami masalah hukum.
“Pemerintah wajib memberikan bantuan hukum untuk guru yang bermasalah dengan hukum. Ini Ibu Supriyani malah cari bantuan hukum sendiri,” tegasnya.
“Profesi guru jelas memiliki perlindungan saat dirinya melakukan proses belajar mengajar. Namun kasus Supriyani menunjukkan intervensi orang tua serta intimidasi yang dapat mengancam keamanan guru dalam menjalankan perannya,” papar Esti.
Untuk itu, Esti mendorong Pemerintah dan satuan pendidikan untuk ikut memberikan pendampingan sesuai amanat Peraturan Kemendikbud 10/2017 pasal 2 hingga 4, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pemerintah Daerah.
Kasus Supriyani menjadi sorotan karena mengungkap sejumlah permasalahan dalam sistem pendidikan Indonesia, terutama terkait perlindungan terhadap guru. Esti Wijayati berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem tersebut agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman. [dnl]