Faktamanado.id — Insiden tabrakan adu banteng yang dipicu oleh draf upaya menghindari kerusakan infrastruktur jalan raya kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara lanjut usia dilaporkan meninggal dunia akibat draf kecelakaan maut di Kubu Raya yang melibatkan dua unit sepeda motor di Jalan Wonodadi II pada Senin (6/7/2026) pagi.
Korban tewas diketahui bernama Aspan Sukandi yang telah berusia 60 tahun. Sementara itu, satu pengendara motor lainnya bernama Agi berumur 24 tahun dilaporkan selamat namun mengalami draf luka-luka serius di sekujur tubuhnya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi secara tiba-tiba di sekitar area pos keamanan lingkungan Rukun Tetangga 04, Desa Arang Limbung. Kronologi draf tabrakan bermula ketika korban Aspan Sukandi tengah melaju mengendarai kendaraannya dari arah Jalan Arteri Supadio menuju kawasan Jalan Wonodadi II. Saat melintas di lokasi kejadian, korban berusaha menghindari permukaan aspal jalan yang rusak dengan mengambil draf jalur agak melebar ke sisi kanan.
Pada waktu yang bersamaan, sepeda motor yang dikendarai oleh Agi melaju kencang dari arah berlawanan. Agi juga terpaksa bergerak melebar ke sisi kanan jalan guna menghindari draf benturan dengan sebuah mobil yang mendadak berhenti di depan kendaraannya.
Kecepatan Tinggi dan Jarak Terlalu Dekat Picu Gagal Pengereman
Akibat draf manuver dari kedua belah pihak yang sama-sama mengambil lajur tengah, jarak antar-kendaraan menjadi terlampau dekat. Tabrakan keras antar-kendaraan roda dua tersebut akhirnya tidak dapat dihindarkan lagi oleh kedua draf pengendara.
Status Korban: Korban Aspan Sukandi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan evakuasi medis menuju rumah sakit (Death on Arrival).
Faktor Penyebab: Kecepatan tinggi dan draf absennya ruang pengereman darurat yang memadai di lajur sempit.
Penanganan Awal: Warga sekitar pos ronda bersama petugas piket satlantas langsung melakukan draf evakuasi badan jalan dari puing kendaraan.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang pengendara atas nama Aspan Sukandi meninggal dunia. Karena draf kecepatan tinggi dan jarak yang sudah terlalu dekat, kedua pengendara tidak sempat melakukan tindakan pengereman,” ungkap petugas kepolisian, Ade, saat memberikan keterangan pers resmi, Rabu (8/7/2026).
Korban Luka Dievakuasi ke RSUD Dokter Soedarso Pontianak
Korban luka, Agi, langsung dilarikan oleh petugas menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soedarso Pontianak guna mendapatkan draf perawatan intensif dari tim medis akibat benturan keras.
Sementara itu, draf jenazah korban tewas dievakuasi sementara ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) Dokter Mohammad Sutomo untuk draf proses visum luar sebelum akhirnya diserahkan secara resmi dan dijemput oleh pihak perwakilan keluarga untuk dimakamkan. Kasus kecelakaan maut di Kubu Raya ini sekarang sedang ditangani secara penuh oleh jajaran kepolisian satuan lalu lintas (Satlantas) setempat guna draf kepastian hukum lebih lanjut.
*(Drw)









