Makan Bergizi Gratis Pilar Visi Prabowo, Profesionalitas Pengelola SPPG Harga Mati

Program MBG Serap 780 Ribu Tenaga Kerja Baru
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana/Dok. BGN.

Faktamanado.id – Badan Gizi Nasional (BGN) didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Desakan ini muncul menyusul laporan mengenai ribuan anak yang mengalami keracunan pangan, yang dinilai sebagai alarm keras bagi keamanan program prioritas pemerintah.

Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud, menekankan bahwa insiden kesehatan yang menimpa puluhan ribu anak tersebut harus menjadi titik balik bagi BGN untuk berbenah. Menurutnya, kegagalan dalam menjaga standar keamanan pangan dapat merusak citra serta tujuan mulia dari program investasi sumber daya manusia nasional.

Urgensi Standarisasi: Dari Higiene Hingga Sertifikasi Halal

Irvan menggarisbawahi sejumlah aspek krusial yang dinilai belum terpenuhi secara optimal oleh pengelola SPPG di lapangan. BGN diminta memastikan seluruh unit penyedia makanan memiliki empat pilar standar wajib:

  • Sertifikasi Higiene: Standar kebersihan fasilitas pengolahan makanan secara berkala.

  • Keamanan Pangan: Protokol ketat mulai dari pemilihan bahan baku hingga metode penyajian.

  • Pengolahan Limbah: Manajemen sisa produksi (IPAL) agar tidak mencemari lingkungan.

  • Sertifikasi Halal: Pemenuhan aspek kepatuhan syariah dalam penyediaan konsumsi masyarakat.

Sanksi Tegas dan Investasi SDM Masa Depan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan pilar utama dalam visi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun SDM masa depan yang berkualitas. Mengingat signifikansi program ini sebagai bentuk investasi jangka panjang, profesionalitas dalam pelaksanaannya bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar.

Terkait langkah BGN yang telah melakukan penangguhan operasional (suspend) terhadap ribuan SPPG, Irvan menilai langkah tersebut masih belum cukup. BGN didorong untuk merumuskan hukuman yang lebih konkret dan tegas bagi pengelola yang lalai. Pengetatan pengawasan diharapkan dapat menjamin keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama sekaligus menjaga integritas program pemerintah pusat agar tepat sasaran dan aman dikonsumsi.

*(Drw)