Faktamanado.id, EKONOMI – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau merangkak naik secara signifikan pada perdagangan Rabu (4/2/2026). Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas Antam kini berada di posisi Rp 2.946.000 per gram.
Kenaikan ini tercatat sebesar Rp 102.000 per gram jika dibandingkan dengan pembukaan pagi hari pukul 05.00 WIB yang masih berada di level Rp 2.844.000 per gram. Lonjakan harga ini menunjukkan penguatan nilai logam mulia di tengah dinamika pasar ekonomi terkini.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), yang memberikan fleksibilitas bagi para investor untuk menyesuaikan strategi portofolio mereka.
Rincian Harga Emas Antam Rabu, 4 Februari 2026
Berikut adalah daftar rincian harga emas batangan Antam terbaru per pukul 09.00 WIB:
0,5 gram: Rp 1.523.000
1 gram: Rp 2.946.000
2 gram: Rp 5.832.000
3 gram: Rp 8.723.000
5 gram: Rp 14.505.000
10 gram: Rp 28.955.000
25 gram: Rp 72.262.000
50 gram: Rp 144.445.000
100 gram: Rp 288.812.000
250 gram: Rp 721.765.000
500 gram: Rp 1.443.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.886.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak Pembelian (PPh 22):
Pemilik NPWP: Dikenakan potongan sebesar 0,45 persen.
Non-NPWP: Dikenakan potongan sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
Pemilik NPWP: Dikenakan potongan sebesar 1,5 persen.
Non-NPWP: Dikenakan potongan sebesar 3 persen.
Potongan pajak buyback akan langsung dikurangi dari total nilai transaksi yang diterima pelanggan. Perlu diingat bahwa harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Bagi Anda yang ingin melakukan investasi atau transaksi, disarankan untuk memantau harga secara berkala guna mendapatkan nilai paling aktual mengikuti pergerakan pasar global.
(*Drw)









