Kalbar  

Tim Airlangga Anak Gubernur Kalbar Disinyalir Paksakan Perusahaan yang Belum Penuhi Syarat

Ilustrasi sejumlah berkas dokumen kontrak proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah yang menjadi sorotan terkait transparansi dan legalitas perusahaan pemenang. (Dok. Ist)
Ilustrasi sejumlah berkas dokumen kontrak proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah yang menjadi sorotan terkait transparansi dan legalitas perusahaan pemenang. (Dok. Ist)

Faktamanado.id, KALBAR – Penelusuran Fakta Kalbar mengungkap dugaan pengalihan proyek jasa keamanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di luar mekanisme pengadaan semestinya.

Di mana perusahaan yang digunakan adalah perusahaan yang izin legalnya dipertanyakan, diduga hanya dipaksakan oleh anak gubernur sehingga dinas terkait harus memfasilitasinya.

Baca Juga: Jejak Tim Airlangga dalam Pemutusan Kontrak Sepihak di Dinas PUPR Kalbar

Sejumlah penyedia jasa menyebut, kontrak mereka diputus secara sepihak lalu diarahkan kepada perusahaan jasa security yang disebut-sebut dibawa oleh Tim Airlangga.

Pengurusan masuknya perusahaan tersebut, menurut keterangan narasumber, dikawal oleh figur berinisial IZ yang disebut sebagai ring satu keluarga Gubernur Kalbar, serta diduga berada langsung di bawah arahan Arief Rinaldi, anak gubernur.

Seorang narasumber, Era, mempertanyakan proses tersebut.

“Yang jadi pertanyaan kami, kenapa di Pemprov kontrak bisa diputus tanpa melalui mekanisme. Lalu dibuat kontrak resmi kembali tanpa mekanisme pelelangan seperti e-katalog atau proses pengadaan yang semestinya. Nilainya juga tidak kecil,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Tak hanya soal mekanisme, narasumber juga menyebut perusahaan pengganti tersebut diduga belum mengantongi kelengkapan izin di Kalimantan Barat, mulai dari NPWP lokal dan domisili usaha hingga belum tercatat di Binmas Polda Kalbar, sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi perusahaan jasa pengamanan.

Baca Juga: Tim Airlangga dan Seni Mengetuk Pintu Dinas Tanpa Proposal Tebal

Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan penyedia jasa, ERA menyebut sebuah perusahaan jasa keamanan asal Jakarta dengan perwakilan di Kalimantan Selatan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Tim Airlangga, sebuah kelompok yang namanya kerap muncul dalam pembicaraan internal terkait proyek-proyek pemerintah provinsi.

Fakta Kalbar mencatat, keterangan tersebut merupakan penuturan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai struktur, peran, maupun legalitas Tim Airlangga dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah provinsi.

Dalam penelusuran Fakta Kalbar, nama Airlangga juga dikaitkan dengan nama jalan atau gang yang disebut sebagai lokasi kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat.

Tim yang menggunakan nama tersebut diketahui berkantor di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, serta di kawasan Parit Haji Husin II, Kota Pontianak.

Baca Juga: Tim Airlangga Diduga Kantongi Ratusan Paket Proyek Pemprov Kalbar, Nama Anak Gubernur Muncul

ERA menuturkan, di internal dinas, khususnya pada bagian pengadaan, terdapat keraguan untuk menolak perubahan tersebut.

“Mereka bilang ini perintah atasan. Jadi tidak berani menolak,” ujarnya.

Praktisi hukum Bambang Apriyanto, menegaskan, penyedia jasa yang mengalami pemutusan kontrak sepihak seharusnya tidak bersikap pasif atau memilih diam.

“Jika benar kontrak diputus tanpa dasar hukum yang sah, penyedia jasa memiliki hak penuh untuk menempuh gugatan perdata maupun langkah hukum lain yang tersedia. Jangan diam saja, apalagi sampai terpengaruh bujukan atau janji-janji yang tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar Bambang, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, pengelolaan proyek pemerintah yang bersumber dari APBD tidak boleh diperlakukan seolah-olah milik kelompok atau individu tertentu.

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat atau lingkaran kekuasaan. Jika ada penyedia jasa yang dirugikan, mekanisme hukum harus digunakan agar ada kepastian, keadilan, dan efek jera,” tegasnya.

Bambang juga mengingatkan bahwa sikap diam dari pihak yang dirugikan justru berpotensi memperkuat praktik-praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau semua memilih diam, pola ini akan terus berulang dan merusak tata kelola pemerintahan,” katanya.

Pengelolaan proyek APBD di Kalimantan Barat berisiko hanya menguntungkan lingkaran tertentu dan menyingkirkan penyedia jasa yang bekerja sesuai aturan.

Fakta Kalbar akan terus menelusuri dan mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol publik.

Baca Juga: Catut Nama Pejabat, “Tim Airlangga” Diduga Gerilya Minta Jatah Proyek di Pemprov Kalbar

(*Red)