Misteri Hilangnya Harun Masiku, Posisinya Sudah Terlacak?

Penyelidikan Keberadaan Harun Masiku/(dok.@kpk.go.id/id)
Penyelidikan Keberadaan Harun Masiku/(dok.@kpk.go.id/id)

Faktamanado.id, MANADO – Kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 yang menjerat Harun Masiku telah lebih dari lima tahun berlalu, namun hingga kini keberadaan tersangka belum terungkap ke publik.

Seharusnya Harun Masiku ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, namun yang terjadi justru sebaliknya: ia lenyap tanpa jejak.

Pada sidang dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Penyidik KPK Arif Budi Raharjo mengungkap bahwa lembaganya sesungguhnya mengetahui keberadaan mantan kader PDI-P tersebut.

Namun, Arif menyatakan, “Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini.”

Pada sesi pemeriksaan, kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, menyinggung keganjilan proses pemantauan Harun Masiku sebelum dan sesudah OTT 8 Januari 2020.

Menurut Arif, KPK telah memantau pergerakan Harun sejak sebelum OTT dan terus melakukan pengawasan rahasia pada tempat tinggalnya di Thamrin Residences sebelum ia masuk daftar pencarian orang (DPO).

Arif menjelaskan, “Kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance.”

Namun, hingga kini upaya pencarian masih berlangsung, dan titik keberadaannya tak kunjung diungkap. Rasa frustrasi makin mengemuka ketika Erna kembali menyentil penyidik KPK yang belum juga menangkap Harun meskipun sudah ditemukan titik keberadaannya.

Baca Juga: Penyelewengan Solar BBM Subsidi dengan Modus Truk Siluman di SPBU Pontianak Utara, Kalbar

Erna menegaskan, “Harusnya Saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya.”

Namun Arif hanya menegaskan bahwa pencarian terus dilakukan dan menegaskan kembali bahwa detail lokasi penangkapan tidak bisa diungkap di ruang sidang.

Sebelum Kejar Harun Masiku, KPK Fokus Hasto

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya saat ini fokus pada proses pembuktian perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.

Bantahan bahwa KPK seolah mengambil sikap diam soal keberadaan Harun, dijelaskan Budi, bahwa informasi saksi akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung dua pasal utama: dugaan suap dan perintangan penyidikan (Pasal 21).

Di sisi lain, publik masih menunggu kejelasan soal kronologi pencarian. Harun tercatat berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020, lalu terekam CCTV di Bandara Soekarno-Hatta saat kembali ke Indonesia. Pada 29 Januari 2020, nama Harun masuk DPO KPK.

Setelah lebih dari setahun buron di dalam negeri, pada 30 Juli 2021 Harun dimasukkan dalam daftar red notice Interpol. Pada Agustus 2023, Divhubinter Polri menyatakan Harun tetap berada di Indonesia, menepis kabar keberadaannya di Kamboja.

Lebih dari lima tahun berlalu, fakta bahwa KPK tahu keberadaannya namun memilih menahan informasi bisa memicu kontroversi baru.

Masyarakat menuntut transparansi: apakah alasan keamanan operasi, kendala intelijen, atau faktor lain yang membuat detail lokasi tak bisa diungkapkan? Hingga terbitnya artikel ini, misteri Harun Masiku tetap menggantung.[team]