Faktamanado.id — Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis laporan indeks harga konsumen dengan realisasi angka inflasi pada Mei 2026 berada di level 0,28 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Sementara itu, untuk perhitungan laju inflasi nasional secara tahunan (year-on-year/yoy), akumulasinya tercatat menyentuh angka 3,08 persen.
Berbeda signifikas dari pola tren pergerakan pada periode-periode anggaran sebelumnya yang kerap kali didominasi oleh faktor gejolak harga pangan makro, struktur inflasi pada bulan Mei tahun anggaran ini justru lebih banyak diakibatkan oleh kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax, kenaikan tarif tiket angkutan udara, hingga fluktuasi komoditas minyak goreng domestik.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan pemaparan bahwa kendati pada periode bersangkutan terdapat momentum perayaan Hari Raya Iduladha, tekanan kurva inflasi di sepanjang Mei 2026 ini secara historis data statistik dinilai masih relatif jauh lebih rendah jika dikomparasikan dengan masa lonjakan harga ekstrem pada masa libur Hari Raya Idulfitri lalu.
“Untuk bulan Mei 2026, secara year on year kita mengalami inflasi 3,08 persen dan secara month to month inflasinya sebesar 0,28 persen. Inflasi di bulan Mei 2026 ini sudah relatif rendah dibandingkan momen Idulfitri,” ungkap wanita yang akrab disapa Winny tersebut dalam agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Komponen Inti dan Sektor Regulasi Pemerintah Jadi Motor Penggerak Utama
Berdasarkan kompilasi tabulasi data sektoral milik BPS, pergerakan arus inflasi kali ini tidak bersumber secara dominan dari kelompok bahan pangan primer (volatile food). Distribusi andil terbesar justru disumbang oleh performa indeks komponen inti serta kelompok komponen harga yang diatur oleh pemerintah (administered prices).
“Kalau kita perhatikan dari grafik ini yang banyak memberikan andil inflasi di bulan Mei 2026 adalah dari inflasi kelompok inti dan harga diatur pemerintah,” urai Winny secara mendalam di depan perwakilan daerah.
Secara matematis, rincian dua klaster komponen utama penekan daya beli tersebut meliputi:
Komponen Inti (Inflasi 0,22% | Andil 0,14%): Fase pergerakannya dipicu oleh kenaikan harga riil minyak goreng kemasan, perangkat telepon seluler, gawai laptop/notebook, pelumas atau oli mesin kendaraan, menu makanan nasi dengan lauk, hingga penyesuaian biaya jasa servis kendaraan di bengkel. Winny mencatat, naiknya harga oli berkaitan langsung dengan efek domino operasional pasca-penyesuaian harga dasar BBM.
Komponen Harga Diatur Pemerintah (Inflasi 0,52% | Andil 0,10%): Menjelma sebagai komponen dengan catatan inflasi sektoral tertinggi, di mana pergerakan kurvanya didorong oleh kenaikan nilai komoditas bahan bakar rumah tangga (gas tabung), bensin nonsubsidi, tarif maskapai angkutan udara kelas ekonomi, hingga komoditas produk rokok kretek mesin.
Rapor Komoditas Kelompok Pangan Berhasil Dikendalikan Cenderung Jinak
Pada kompartemen lain, kinerja komponen harga bergejolak (volatile food) tercatat mampu ditekan hingga hanya mengalami inflasi tipis sebesar 0,22 persen. Kondisi ini memberikan sumbangan andil yang relatif sangat kecil dan tidak signifikan terhadap agregat inflasi nasional, yakni berada di angka 0,04 persen.
Meskipun otoritas lapangan mendeteksi adanya riak kenaikan harga berkala pada sejumlah komoditas dapur seperti cabai merah, bawang merah, tomat sayur, beras medium, serta pasokan sawi hijau, Winny menegaskan kontribusi makronya tidak seagresif gejolak di sektor koridor energi dan tarif transportasi publik.
“Untuk komoditas pangan selama bulan Mei 2026, andilnya terhadap inflasi bulan Mei tidak setinggi komponen inti dan komponen yang harga diatur pemerintah,” pungkasnya menutup pemaparan neraca moneter.
*(Drw)











