Hukum  

Buntut OTT Desember 2025, KPK Maraton Periksa Pimpinan DPRD Jawa Barat

OTT KPK di Banten: KPK Koordinasi dengan Kejagung
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dok. Ist)

Faktamanado.id – Penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus meluas. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, guna mendalami aliran dana dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan terbaru dilakukan di rumah politisi PDIP tersebut yang berlokasi di Indramayu pada Kamis (2/4/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial dan barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan dengan skema aliran dana proyek.

Penyitaan Uang Tunai dan Rencana Pemeriksaan

Sebelum penggeledahan di Indramayu, pada 1 April 2026, KPK juga telah menyisir rumah Ono Surono di Bandung. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Hasil temuan ini nantinya akan dikonfirmasikan langsung kepada para saksi guna memetakan keterlibatan pihak legislatif dalam memuluskan proyek di Bekasi.

“Terbuka kemungkinan untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kembali kepada saudara ONS untuk menerangkan temuan-temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/4/2026). Ono sebelumnya pernah diperiksa pada Januari 2026 terkait dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan.

Konstruksi Perkara: Suap Ijon Rp14,2 Miliar

Kasus ini berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025 yang menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka utama. Modus operandi yang dijalankan adalah permintaan “uang ijon” kepada pihak swasta untuk paket-paket proyek di Pemkab Bekasi sepanjang periode Desember 2024 hingga Desember 2025.

Total akumulasi suap yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar, yang terdiri dari uang ijon tahap demi tahap serta penerimaan lainnya dari berbagai pihak. Selain Ono Surono, KPK juga tengah mendalami keterangan dari sejumlah politisi lain seperti Jejen Sayuti dan Nyumarno terkait dugaan aliran dana serupa guna membongkar tuntas jejaring korupsi di lingkungan pemerintahan dan legislatif Jawa Barat.

*(Drw)