KPK Panggil Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden Penanganan Covid-19

ilustrasi KPK/saksi
Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn

Faktamanado.id, MANADO – Pada Jumat (23/5/2025), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengumumkan pemanggilan empat saksi baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Langkah ini menjadi babak penting bagi pengembangan penyidikan yang sebelumnya dimulai sejak 26 Juni 2024.

KPK menyebut saksi yang akan dimintai keterangan adalah CWU, RZM, JFRT, dan SY. Keempatnya akan diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jawa Barat.

Pemeriksaan ini dilaksanakan guna menggali detail alur distribusi, mekanisme kontrak, dan dugaan kolusi antara oknum Kemensos dengan pihak swasta.

Daftar Saksi yang Dipanggil KPK

Charles Wawo Usulangi (CWU) – Direktur PT Tirta Gracia Utama

Rian Zacki Mubarraq (RZM) – Admin PT Agro Bio Organik

Jainal Riko Frans Tampubolon (JFRT) – Staf Divisi Legal PT Agro Bio Organik

Baca Juga: Peringatan Tegas KPK: Kepala Daerah Harus Kelola Anggaran dengan Transparan

Santi Yustianti (SY) – Direktur Utama PT Winti Nur Aflah

Pemeriksaan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, KPK telah memeriksa dua terpidana di Lapas Sukamiskin, yaitu mantan Direktur Utama Mitra Energi Persada Tbk, Ivo Wongkaren, dan mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), Budi Susanto.

Hasil pemeriksaan mereka diharapkan membuka data baru soal aliran dana dan penunjukan penyedia bansos.

Sejak pengumuman penyidikan pada Juni 2024, KPK terus mengembangkan bukti terkait anggaran distribusi bansos. Pemanggilan saksi di tengah proses ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah menjerat semua pihak yang diduga terlibat kolusi.

Publik pun menantikan hasil pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana aliran dana bansos tersalurkan sesuai peruntukan.[tem]