Ganjar Tanggapi Usulan Forum Purnawirawan soal Pergantian Wapres

Ganjar Pranowo/Gramedia
Ganjar Pranowo/Gramedia

Faktamanado.id, MANADO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI yang menuntut penggantian Wakil Presiden, Gibran.

Ganjar mempertanyakan alasan serta dasar hukum di balik usulan tersebut. “Saya tidak tahu itu, apa satu alasan pencopotan kalau konteksnya dalam suatu lembaga kepresidenan, satu apa sih kesalahannya?” ucap Ganjar, Minggu (27/4/2025).

Ganjar menegaskan bahwa proses pergantian wakil presiden harus melibatkan parlemen. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk mengklarifikasi alasan di balik usulan pergantian Gibran.

Prosesnya pasti harus melalui parlemen, maka penting untuk menjelaskan apa dari pikiran-pikiran itu atau kalau ada kesalahan baik juga ditunjukkan, tapi kalau tidak, saya sungguh tidak paham,” ungkapnya.

Baca Juga: KPK Sita Mobil Milik Ridwan Kamil Dugaan Korupsi Penempatan Iklan Bank BJB

Sepemahan saya dalam sebuah konstitusi mekanisme itu melalui pemakzulan, nah kalau mau makzul ada syarat-syaratnya. Nah syarat itulah yang sampai saat ini saya belum diketahui,” imbuh dia.

Ganjar juga mengajak masyarakat untuk beralih membahas isu yang lebih bermanfaat bagi kemajuan bangsa. “Maka mari kita bicara yang lain lebih produktif untuk bangsa dan negara ini,” katanya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan secara terbuka. Salah satunya adalah usulan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka, dengan alasan proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

Tuntutan tersebut ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan, termasuk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, serta nama-nama seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.[Jn]