Faktamanado.id, MANADO – Keluarga jurnalis J yang menjadi korban pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa Jumran, seorang prajurit TNI AL, diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap korban dua kali sebelum akhirnya membunuhnya.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, hasil pemeriksaan dokter forensik menemukan adanya sperma di sekitar kemaluan korban.
“Berdasarkan bukti yang ditemukan, korban mengalami kekerasan seksual. Ini jelas merupakan pemerkosaan,” kata Pazri dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Pazri menambahkan bahwa pemerkosaan pertama diperkirakan terjadi antara 25 hingga 30 Desember 2024, sementara kejadian kedua diduga terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana jasad korban ditemukan.
Korban, yang merupakan seorang jurnalis, ditemukan meninggal dunia di tepi jalan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan tergeletak bersama sepeda motor miliknya.
Awalnya, pihak kepolisian menduga korban tewas akibat kecelakaan tunggal, namun sejumlah luka yang mencurigakan mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin telah mengumpulkan 14 alat bukti terkait dengan kasus ini. Pada 29 Maret 2025, Jumran akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.