DPP Projo Bantah Ketuanya Terlibat Kasus Judi Online

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi

FAKTA GRUP – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (Projo) menegaskan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi tidak terlibat praktik judi online, saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Sekretaris Jenderal DPP Projo Handoko mengatakan bahwa ketua umum organisasi tersebut justru menjadi salah seorang pelopor untuk menggerakkan pemberantasan judi online di Indonesia.

“Padahal kalau dari apa yang semua ketahui dan kami catat betul, termasuk juga kami setelah menggelorakan pemberantasan judi daring, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi daring,” kata Handoko, Kamis 7 November 2024.

Ia menjelaskan penilaian sebagai pelopor itu bukan tanpa alasan karena selama 15 bulan menjabat Menkominfo pada masa pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Budi Arie telah menutup sekitar 3,8 juta situs judi online yang beroperasi di Indonesia.

Ketum Projo tersebut juga mendorong agar seluruh satuan kerja Kominfo saat itu agar tidak terlibat jaringan judi daring melalui penandatanganan pakta integritas.

“Tidak cuma situs judi daring yang disasar, rekening-rekening dan e-wallet yang terkait dengan kegiatan itu juga ditelusuri melalui kerja sama dengan otoritas seperti PPATK sehingga ada sebanyak tujuh ribu rekening dan e-wallet yang terkait dengan judi daring yang kemudian ditutup,” ujarnya dikutip laman Antara.

Handoko menambahkan Budi Arie juga selalu intens berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK, guna memantau transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan.

Koordinasi dengan pemangku kepentingan lain, seperti perusahaan financial technology (fintech) juga pernah dilakukan guna memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik yang ada di dalam negeri.

Oleh sebab itu, Projo berpikir penting untuk menyampaikan klarifikasi terkait desas-desus yang tidak jelas kebenarannya mengenai dugaan keterlibatan Budi Arie dalam jaringan judi daring.*