Hukum  

Dampak Penetapan Bupati Pati Jadi Tersangka, KPK Kebut Pemeriksaan Saksi DJKA

Faktamanado.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Terbaru, penyidik kembali memanggil Robby Kurniawan, mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimedia era Budi Karya Sumadi, sebagai saksi.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) di Gedung KPK Merah Putih ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Robby sempat dipanggil pada 27 April 2026 lalu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat konstruksi perkara skandal suap yang mengguncang sektor perkeretaapian nasional.

Jejak Kesaksian dan Dugaan Keterlibatan Budi Karya Sumadi

Kasus ini semakin berkembang dengan munculnya fakta-fakta persidangan yang menyeret nama mantan Menhub Budi Karya Sumadi. Budi Karya sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 9 Maret 2026 di Kantor BPKP Semarang setelah sebelumnya tiga kali mangkir dari panggilan.

Beberapa poin krusial yang muncul dalam persidangan meliputi:

  • Pertemuan April 2023: Mantan Direktur Prasarana, Harno Trimadi, membeberkan adanya pertemuan di ruang kerja menteri yang melibatkan Sudewo (saat itu anggota Komisi V DPR).

  • Arahan ‘Lampu Hijau’: Budi Karya diduga memberikan instruksi “silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu ya dibantu” terkait permintaan Sudewo untuk ikut serta dalam proyek lelang di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

  • Modus ‘Titipan’ Proyek: Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap arahan menteri untuk memfasilitasi pihak tertentu agar memenangkan proyek.

  • Orang Dekat Menteri: Nama Wahyu Purwanto disebut mendapatkan pekerjaan di wilayah Lampegan, Cianjur, dan terlibat dalam pemberian sejumlah sumbangan.

Penetapan Bupati Pati Sebagai Tersangka Baru

Seiring penguatan bukti, KPK kini telah menetapkan Sudewo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati, sebagai tersangka baru. Sudewo diduga kuat terlibat dalam pengaturan dua proyek strategis, yakni:

  1. Proyek Peningkatan Jalur Kereta Api Jember–Kalisat senilai Rp150–170 miliar.

  2. Proyek Balai Perawatan Ngrombo senilai Rp96 miliar.

Pemanggilan kembali mantan staf ahli menteri ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah menelusuri lebih jauh aliran dana serta pengaruh pejabat teras Kementerian Perhubungan dalam praktik pengaturan proyek tersebut.

*(Drw)