Purbaya Yudhi Sadewa: Kami Akan Perbaiki Celah Fungsional Coretax Agar Ramah Awam

Realisasi Pajak 2025 Belum Capai Target Maksimal
Gaya Ceplas-Ceplos Menkeu Purbaya Dibandingkan dengan Gus Dur dan Rizal Ramli/(instagram )

Faktamanado.id – Munculnya fenomena joki sistem perpajakan Coretax di media sosial tengah menjadi sorotan tajam pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi serius maraknya tawaran jasa pengurusan pajak dan pelaporan SPT dengan tarif miring mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu yang beredar luas di berbagai platform digital.

Purbaya mengakui adanya celah dalam desain sistem Coretax yang dinilai kurang ramah bagi pengguna awam. Pada Senin (6/4/2026), ia mengungkapkan di Jakarta bahwa kerumitan sistem inilah yang justru menciptakan peluang bisnis bagi pihak ketiga. Ketidaksiapan desain antarmuka membuat masyarakat lebih memilih menggunakan perantara daripada harus berurusan langsung dengan sistem yang membingungkan.

Celah Fungsional dan Risiko Keamanan Data

Maraknya joki Coretax bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut keamanan data pribadi wajib pajak. Penggunaan pihak ketiga yang tidak resmi berisiko memicu kebocoran data sensitif. Menkeu menegaskan bahwa munculnya joki adalah indikator bahwa sosialisasi dan simplifikasi sistem belum mencapai target yang diharapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pemerintah berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan total terhadap ekosistem digital perpajakan ini. Fokus utama perbaikan adalah pada navigasi sistem dan penyederhanaan bahasa teknis agar dapat dipahami oleh wajib pajak dari berbagai latar belakang pendidikan dan pekerjaan tanpa memerlukan bantuan ahli atau joki.

Komitmen Pembenahan Total Sistem Coretax

Menkeu menegaskan bahwa celah fungsional pada Coretax akan segera diperbaiki dalam waktu dekat. Transformasi ini bertujuan agar sistem perpajakan nasional benar-benar mandiri dan dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan secara gratis melalui kanal resmi pemerintah.

“Kami akan memastikan sistem Coretax menjadi lebih intuitif. Wajib pajak tidak boleh merasa terbebani atau takut saat menjalankan kewajibannya karena sistem yang rumit,” ujar Purbaya.

Selain perbaikan sistem, pemerintah juga akan mengintensifkan edukasi digital guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap jasa joki yang tidak terverifikasi keamanannya.

*(Drw)