Faktamanado.id, EKONOMI – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperluas jangkauan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya menyasar siswa di sekolah formal, kini anak-anak yang putus sekolah hingga anak jalanan dipastikan masuk dalam daftar penerima manfaat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan hasil sinkronisasi data lintas kementerian untuk memastikan pemenuhan gizi merata bagi seluruh anak Indonesia.
“Kami juga mendetailkan terkait anak usia sekolah yang putus sekolah. Jadi itu sedang kita detailkan dalam pendataan terbaru,” ujar Dadan di Jakarta, dikutip Senin (2/2/2026).
Kolaborasi SPPG dan Pemda dalam Pendataan
Untuk menjangkau kelompok sasaran yang tidak terdaftar di sekolah formal, BGN bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia. Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur MBG akan diterjunkan langsung sebagai koordinator di tingkat kecamatan maupun wilayah.
Selain anak putus sekolah, pendataan intensif juga dilakukan untuk kelompok sasaran prioritas lainnya, yaitu:
Ibu Hamil dan Menyusui.
Anak Balita (yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan/NIK).
Anak Jalanan dan anak yang tinggal di rumah singgah.
Santri Pondok Pesantren, termasuk pesantren salaf atau tradisional yang belum tercatat di Kementerian Agama.
Sinkronisasi Data Pesantren dan Guru
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengakui adanya perbedaan angka penerima yang cukup mencolok, terutama pada data pesantren. Saat ini, sekolah umum di bawah Kemendikdasmen telah menjangkau 95 persen siswa, sementara data dari Kementerian Agama menunjukkan serapan di pesantren masih tergolong rendah.
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Dayeng menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, tenaga pendidik atau guru juga akan turut menjadi sasaran penerima manfaat.
“Bapak Presiden ingin gizi ini menjadi hak seluruh anak Indonesia. Baik yang di pondok resmi maupun tidak, anak jalanan, hingga sekolah rakyat, semua akan memperoleh hak yang sama,” tegas Nanik.
Perluasan sasaran ini diharapkan dapat menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia secara menyeluruh, tanpa memandang status pendidikan formal anak tersebut.
(*Drw)









