Menkeu Purbaya Siapkan Suntikan Dana Bank Jakarta untuk UMKM, DKI Punya Strategi Creative Financing

Menkeu Siapkan Suntikan Dana Bank Jakarta Rp10-20 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/Dok. Diskominfotik.

Faktamanado.id, NASIONAL – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menyalurkan dana negara dalam jumlah besar ke Bank Jakarta. Rencana ini muncul usai Menkeu bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (7/10/2025). Penempatan dana ini bertujuan utama untuk menggerakkan sektor produktif daerah.

Saat ini, Menkeu telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Purbaya menyebut bahwa Bank Jakarta akan menjadi tujuan berikutnya dari program penyaluran dana ini.

 “Saya sedang mempertimbangkan tambahan dana untuk Bank Jakarta. Saat ini dana Rp200 triliun sudah saya tempatkan di Himbara. Mungkin kita bisa alokasikan beberapa puluh triliun untuk Bank Jakarta,” ujar Purbaya.

Tujuan dan Strategi Suntikan Dana Bank Jakarta

Menkeu Purbaya telah berdiskusi langsung dengan Gubernur Pramono terkait kesiapan Bank Jakarta menyerap dana negara tersebut. Gubernur Pramono meyakini bank daerah tersebut mampu mengelola dan menyalurkan dana secara efektif.

Rencana Suntikan Dana Bank Jakarta sebesar Rp10–20 triliun ini memiliki tujuan yang jelas. Dana ini diharapkan dapat mendorong pembiayaan sektor produktif. Khususnya untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Strategi serupa juga kemungkinan akan diterapkan di satu bank daerah lagi di Jawa Timur.

“Saya tanya ke Pak Gubernur, apakah Bank Jakarta mampu menyerap dana itu? Kata beliau bisa. Jadi strategi ini akan kami terapkan di Bank Jakarta dan kemungkinan satu bank lagi di Jawa Timur,” jelas Purbaya.

DKI Siapkan Strategi Creative Financing Hadapi Penurunan APBD

Pertemuan antara Menkeu Purbaya dan Gubernur Pramono juga membahas isu penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH). Penyesuaian DBH ini berimbas pada penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta, dari yang sebelumnya Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.

Gubernur Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI tidak mempermasalahkan kebijakan penyesuaian DBH tersebut. Sebaliknya, Pemprov DKI Jakarta akan menempuh langkah pendanaan kreatif untuk menutup selisih anggaran yang cukup besar itu.

“Kami mengusulkan skema creative financing melalui Jakarta Collaboration Fund atau penerbitan obligasi daerah, dan sudah meminta persetujuan Kementerian Keuangan,” ujar Pramono.

Selain mengandalkan Strategi Creative Financing DKI, Pemprov DKI juga akan berupaya memanfaatkan dana negara sebesar Rp200 triliun. Dana yang telah dialokasikan Menkeu Purbaya melalui sejumlah bank BUMN ini akan digunakan untuk memperkuat sektor keuangan daerah dan mendorong pembangunan ekonomi Jakarta.

(*Drw)