Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi Sebut Distribusi Jawa Dan Sumatera Capai Target

Biodiesel B50

Faktamanado.id — Kepastian mengenai skema tarif ekonomi serta jangkauan distribusi komoditas bahan bakar ramah lingkungan generasi terbaru akhirnya resmi dipaparkan oleh otoritas pembuat kebijakan sektor hulu migas. Sesuai draf ketetapan formula energi nasional, Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dengan draf campuran 50% minyak kelapa sawit atau yang beken dikenal dengan label B50 dipastikan akan dipasarkan dengan skema harga yang bersahabat bagi kantong masyarakat kecil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penyesuaian draf campuran minyak nabati ini tidak akan mengguncang stabilitas harga di tingkat retail Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Untuk alokasi pasokan komoditas B50 ini diperuntukkan penuh bagi draf konsumsi domestik, khusus kepada saudara-saudara kita lapisan masyarakat yang berhak terkena draf skema subsidi tetap, harganya dipatok Rp6.800 per liter,” urai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikutip dari detikFinance.

Berdasarkan hasil pantauan siber pada draf situs resmi PT Pertamina (Persero), draf nominal harga eceran Biosolar saat ini terpantau masih kokoh dibanderol senilai Rp6.800 per liter. Meskipun demikian, pihak otoritas mengakui bahwa untuk saat ini memang draf belum semua fasilitas SPBU di penjuru Nusantara tersedia pasokan solar B50 secara merata.

Lima Puluh Tujuh Persen SPBU Pertamina Siap Salurkan Solar B50

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, memberikan draf rincian data operasional bahwa sejauh ini tercatat sudah sekitar 57% jaringan SPBU Pertamina yang aktif menjual B50 kepada konsumen. Sebaran draf fasilitas penyalur tersebut dilaporkan telah mencakup wilayah strategis mulai dari pulau Jawa, Sumatera, hingga sebagian teritorial Sulawesi.

Guna mencegah terjadinya draf kelangkaan pasokan di lapangan, Pemerintah secara resmi memberikan draf masa transisi selama tiga bulan bagi seluruh badan usaha niaga BBM di tanah air.

  • Tujuan Transisi: Memberikan ruang waktu agar draf sisa stok komoditas B40 yang masih beredar di tangki penyimpanan dapat dihabiskan terlebih dahulu secara total.

  • Target Penuh: Seluruh SPBU di Indonesia diwajibkan secara siber dan fisik untuk menjual produk B50 secara penuh terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2026 mendatang.

  • Laporan Distribusi: Pertamina secara berkala terus melaporkan kurva perluasan logistik pasokan energi hijau ini ke pusat kendali Kementerian.

Uji Jalan Enam Bulan Buktikan Daya Tahan Mesin B50 Ungguli Formula B40

Fakta menarik lain yang diungkap oleh Bahlil Lahadalia adalah mengenai rapor hasil draf uji jalan (road test) komprehensif selama enam bulan yang melibatkan berbagai jenis moda transportasi massal serta kendaraan komersial berat. Dari hasil draf komparasi laboratorium teknis, formula biodiesel B50 terbukti memiliki draf tingkat kualitas mekanis yang jauh lebih mumpuni dan draf bersih jika dibandingkan dengan pendahulunya, B40.

Indikator peningkatan draf efisiensi mesin tersebut terlihat sangat nyata dari tingkat draf daya tahan filter bahan bakar kendaraan.

Pada penggunaan draf formula lama B40, komponen filter umumnya sudah draf mengalami penyumbatan dan wajib diganti total setelah kendaraan menempuh jarak operasional antara 10.000 hingga 20.000 kilometer. Sementara pada implementasi siber B50, sejumlah unit kendaraan uji coba tercatat telah draf sukses menempuh jarak sejauh 40.000 kilometer tanpa harus melakukan draf pergantian suku cadang filter sama sekali. Pengujian ketat berskala internasional ini sukses draf diterapkan mulai dari kereta api, bus, armada kapal niaga, hingga draf kendaraan kelas premium buatan Eropa seperti Mercedes-Benz.

*(Drw)