Respons Teror Digital: Mahfud MD Puji Keberanian Ketua BEM UGM Tiyo Adrianto dalam Mengkritisi Kebijakan Pemerintah

Mahfud MD Soroti Revisi UU Pemilu Tahun 2026
Mantan Menkopohukam, Mahfud MD/net.

Faktamanado.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, secara terbuka menyatakan rasa bangganya terhadap Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Adrianto. Apresiasi ini diberikan atas keberanian Tiyo dalam menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah saat ini.

“Saya terus terang, bangga,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Jumat (27/2/2026).

Mahfud menceritakan pengalamannya bertemu langsung dengan Tiyo saat Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi di UGM pada Desember 2025 lalu. Dalam pandangannya, Tiyo adalah sosok anak muda yang mampu berdiskusi dengan rasional, berbasis data akurat, namun tetap menjaga etika dan kesopanan.

Lindungi Anak Muda yang Berani Melakukan Perubahan

Menurut Mahfud, keberanian anak muda dalam menyampaikan argumen yang didukung data adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Ia mengingatkan bahwa banyak pemimpin negara saat ini dulunya merupakan aktivis muda yang berani bersuara demi perubahan.

“Ini ada anak muda berani begini harus dilindungi dong. Kalau anak-anak berani tidak dibina, lalu diteror, apalagi sampai ibunya dan sebagainya, itu kan negara ini enggak sehat,” tegas Mahfud.

Ia juga menyoroti fenomena teror digital yang kerap dialami oleh mahasiswa kritis. Meski sulit membuktikan dalang di balik teror tersebut karena saling lempar tanggung jawab antara pihak pemerintah maupun kelompok buzzer, Mahfud meminta negara hadir untuk menjamin ruang publik yang aman.

Perubahan adalah Hal yang Niscaya

Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa perubahan dalam kehidupan bernegara merupakan hal yang tidak terhindarkan secara alamiah. Sejarah telah membuktikan bahwa kritik adalah bagian dari proses pendewasaan demokrasi.

Ia mengingatkan kepada seluruh pemegang kekuasaan agar bertindak secara bertanggung jawab dan tidak bersikap sewenang-wenang terhadap suara-suara kritis dari kalangan akademisi maupun mahasiswa.

Pernyataan Mahfud ini muncul di tengah hangatnya isu pendisiplinan ruang publik dan teror digital yang menimpa sejumlah aktivis mahasiswa setelah melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan nasional di era pemerintahan saat ini.

(*Drw)