Kementerian Tegaskan Tak Ada Penempatan Transmigran Baru di Kalimantan Barat

Kementerian Tegaskan Tak Ada Penempatan Transmigran Baru di Kalimantan Barat
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. (Dok. Ist)

faktamanado.id, NASIONAL –Pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa tidak akan ada penempatan transmigran baru di Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil menyusul aspirasi dan penolakan dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat terkait program tersebut.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Velix Wanggai, menyampaikan bahwa pemerintah sangat menghargai aspirasi masyarakat lokal. Ia menyatakan, paradigma baru transmigrasi kini berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat lokal, bukan menambah jumlah penduduk pendatang.

“Tidak ada program penempatan transmigran baru, baik lokal maupun pendatang, di Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Velix dalam keterangan resmi.

Program yang kini dijalankan pemerintah bukanlah ekspansi populasi, melainkan revitalisasi kawasan transmigrasi. Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas pendidikan, termasuk rehabilitasi sekolah dan toilet.

Velix menambahkan bahwa mekanisme program transmigrasi telah berubah secara mendasar. Berdasarkan UU No. 29 Tahun 2009, pola penempatan kini bersifat bottom-up. Artinya, pemerintah pusat hanya akan menempatkan transmigran jika ada permintaan resmi dari daerah.

“Kementerian tidak bisa menempatkan transmigran tanpa pengajuan resmi dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Meskipun masih ada minat tinggi dari calon transmigran di Jawa dan Sumatera, pemerintah pusat tidak akan menindaklanjutinya karena tidak ada permintaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Kebijakan ini menegaskan bahwa prioritas pemerintah di Kalimantan Barat adalah memperkuat masyarakat lokal, bukan menambah jumlah penduduk melalui transmigrasi. Dengan pendekatan baru ini, diharapkan pembangunan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.