Faktamanado.id, NASIONAL – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, akhirnya memberikan respons terkait ramainya isu penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
Penggunaan fasilitas milik tokoh politik Oesman Sapta Odang (OSO) tersebut tengah memicu perdebatan hangat di ruang publik, terutama menyangkut etika pejabat negara dan potensi gratifikasi dalam kegiatan dinas, Kamis (19/2/2026).
KPK Dorong Klarifikasi Mandiri
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan hukum tanpa adanya pendalaman yang matang. Namun, ia menekankan bahwa KPK sangat menghargai jika Menag Nasaruddin bersedia memberikan penjelasan atau klarifikasi secara mandiri kepada publik terlebih dahulu.
“Sikap proaktif dari pejabat publik dalam mempertanggungjawabkan fasilitas yang digunakan sangat diharapkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas kementerian,” ungkap pihak KPK.
Tahap Telaah Direktorat Gratifikasi
Ketua KPK menjelaskan bahwa jika klarifikasi telah disampaikan, maka Direktorat Gratifikasi KPK akan segera bergerak untuk melakukan telaah dan analisis mendalam.
Proses investigasi ini bertujuan untuk menentukan posisi hukum dari fasilitas tersebut; apakah penggunaan jet pribadi di Takalar, Sulawesi Selatan itu murni undangan sosial atau memiliki kaitan dengan jabatan yang berpotensi melanggar aturan konflik kepentingan.
Kejadian ini menjadi pengingat sekaligus momentum penting bagi seluruh pejabat negara untuk lebih berhati-hati dalam menerima fasilitas dari pihak swasta. Transparansi dalam penggunaan fasilitas non-negara menjadi kunci utama guna menghindari potensi gratifikasi di masa mendatang.
(*Drw)











