Faktamanado.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Terbaru, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Bea Cukai berinisial SLS sebagai saksi untuk mendalami Kasus Suap Impor Barang KW dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Pemeriksaan terhadap saksi SLS dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026). Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menggali informasi teknis mengenai prosedur kerja dari instansi tersebut guna menemukan titik terang dalam penyimpangan aturan.
“Saksi SLS didalami terkait kegiatan kepabeanan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Imbauan Sikap Kooperatif bagi Para Saksi
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa selain SLS, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain pada tanggal yang sama, yakni pegawai Bea Cukai berinisial BBP. Namun, BBP dilaporkan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.
Merespons hal tersebut, Budi mengingatkan kepada seluruh pihak yang terkait dalam penyelesaian kasus ini agar bersikap patuh saat mendapat panggilan hukum.
“KPK mengimbau agar setiap saksi yang dipanggil dan dijadwalkan dilakukan permintaan keterangan agar kooperatif dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara ini,” tegasnya.
Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Pengusutan perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, salah satu pejabat yang terjaring adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari berselang, pada 5 Februari 2026, KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 orang yang diamankan. Berikut rincian tersangka dalam kasus ini:
Unsur Internal Kepabeanan:
Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026).
Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC).
Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC).
Unsur Pihak Swasta (Blueray Cargo):
John Field (Pemilik Blueray Cargo).
Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo).
Dedy Kurniawan (Manajer Operasional Blueray Cargo).
Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam skema suap impor barang ilegal yang merugikan pendapatan negara tersebut.
(*Drw)









