Faktamanado.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi berbeda secara simultan. Selain menyasar pejabat di Kalimantan Selatan (Kalsel), tim lembaga antirasuah ini juga melakukan penindakan di wilayah Jakarta pada Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam birokrasi perpajakan di wilayah tersebut.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman intensif oleh tim penyidik di lapangan,” ujar Fitroh saat memberikan keterangan kepada media.
Dua Kasus Berbeda
Menariknya, KPK menegaskan bahwa OTT yang dilakukan di Jakarta bukanlah rangkaian dari kasus perpajakan yang menjerat pejabat di Kalsel. Keduanya merupakan penyelidikan yang berbeda namun terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan.
Meski belum merinci instansi mana yang disasar di Ibu Kota, KPK memastikan bahwa pengejaran terhadap pihak-pihak lain, termasuk pihak swasta yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini, masih terus dilakukan secara masif.
Status Hukum dalam 1×24 Jam
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Penangkapan terhadap oknum pejabat pajak ini menambah daftar panjang upaya bersih-bersih birokrasi yang dilakukan pemerintah di awal tahun 2026. KPK berjanji akan memberikan keterangan lebih rinci dalam konferensi pers resmi segera setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih melakukan penggeledahan di beberapa titik terkait untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.
(*Drw)













