Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 23 Januari 2026: Meroket Rp 90.000, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Harga Emas Antam Rabu 14 Januari 2026 Masih Stabil
Ilustrasi Emas. (dok. BRI)

Faktamanado.id, NASIONAL – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan fantastis pada perdagangan Jumat (23/1/2026). Harga emas Antam terpantau meroket tajam dan kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp 90.000 per gram menjadi Rp 2.880.000. Padahal, pada pembukaan pagi hari pukul 05.00 WIB, harga masih berada di posisi Rp 2.790.000 per gram.

Kenaikan yang terjadi dalam waktu singkat ini menunjukkan tingginya volatilitas pasar dan minat investor terhadap aset safe haven di awal tahun ini.

Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging

Rincian Harga Emas Antam Jumat, 23 Januari 2026

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran per pukul 09.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.490.000

  • 1 gram: Rp 2.880.000

  • 2 gram: Rp 5.700.000

  • 3 gram: Rp 8.525.000

  • 5 gram: Rp 14.175.000

  • 10 gram: Rp 28.295.000

  • 25 gram: Rp 70.612.000

  • 50 gram: Rp 141.145.000

  • 100 gram: Rp 282.212.000

  • 250 gram: Rp 705.265.000

  • 500 gram: Rp 1.410.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.820.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan tetap dikenakan pajak dengan rincian sebagai berikut:

1. Pajak Pembelian (PPh 22)

  • Pemilik NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,45 persen.

  • Non-NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,9 persen. Pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak tahunan.

2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Jika Anda menjual kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • Pemilik NPWP: Potongan pajak sebesar 1,5 persen.

  • Non-NPWP: Potongan pajak sebesar 3 persen. Pajak buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima oleh penjual.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, sehingga memudahkan investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan portofolio masing-masing.

Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS

Pastikan Anda melakukan pengecekan harga secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia karena harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global.

(*Drw)