Faktamanado.id, NASIONAL – Penindakan penyelundupan lintas batas di Kalimantan Barat kembali memicu sorotan tajam dari publik. Pola konferensi pers besar-besaran yang mengumumkan penyitaan barang ilegal bernilai miliaran rupiah, namun tanpa diikuti pengungkapan tersangka, dinilai sebagai tren yang terus berulang dan menyisakan tanda tanya besar.
Anggota DPRD Kota Pontianak, Berdy, menilai fenomena “senyap” setelah seremoni rilis barang bukti ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai.
“Biasanya konferensi pers besar-besaran, tapi jarang mengungkap pelaku. Setelah itu senyap, tidak ada kabar lagi siapa pelakunya dan barang bukti disimpan di mana,” ujar Berdy, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Musnahkan Narkoba dan Ribuan Rokok Ilegal, Kejari Mempawah Setor PNBP Setengah Miliar ke Kas Negara
Bandingkan dengan Penegakan Hukum di Malaysia
Berdy menyoroti perbedaan kontras antara penanganan kasus di Indonesia dan Malaysia. Di negeri jiran, aparat tidak hanya menyita barang bukti tetapi juga langsung mengamankan para pelaku di lokasi.
Sebagai contoh, Operasi Khazanah di Sarawak pada 14 Januari 2026 berhasil menggagalkan penyelundupan barang asal Indonesia senilai RM1,4 juta. Dalam operasi tersebut, aparat Malaysia langsung menangkap enam orang tersangka, termasuk menyita truk dan kontainer.
Kondisi ini berbeda dengan rilis Bea Cukai Kalbagbar pada Rabu (21/1/2026) terkait penggagalan 58,3 ton rotan senilai Rp2,9 miliar. Meski status perkara naik ke penyidikan, publik tidak mendengar adanya nama tersangka yang diamankan.
Masalah Rokok Ilegal yang Masih Menjamur
Kritik Berdy juga mengarah pada efektivitas penindakan rokok ilegal. Meski rilis besar sering dilakukan—termasuk pengungkapan dua kontainer asal Kamboja senilai Rp50,6 miliar pada Desember 2025 lalu—kenyataannya rokok tanpa cukai masih sangat mudah didapat di pasaran.
“Katanya ditangkap terus, tapi rokok ilegal masih gampang didapat. Jangan sampai yang ditangkap hanya anak buah, sementara bosnya justru berteman,” tegasnya.
Berdy mengingatkan bahwa instansi sebesar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) seharusnya memiliki kemampuan intelijen untuk mengungkap aktor intelektual di balik penyelundupan tersebut.
Ancaman Penurunan Kepercayaan Publik
Kurangnya transparansi mengenai nasib barang bukti—apakah dimusnahkan, dilelang, atau disimpan—menambah kecurigaan publik. Berdy menegaskan jika pola komunikasi dan penegakan hukum tidak diperbaiki, bukan tidak mungkin muncul ketidakpercayaan masif dari masyarakat.
“Kalau tidak transparan, kepercayaan masyarakat akan terus menurun. Kalau masyarakat sudah tidak percaya, lebih baik bubarkan seperti kata pak Menteri Purbaya,” pungkasnya.
Pihak Kanwil DJBC Kalbar melalui Kepala Kanwil, Muhamad Lukman, sebelumnya menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pihak terkait masih terus berjalan. Namun, hingga kini publik masih menunggu siapa “orang kuat” di balik rentetan penyelundupan kakap di wilayah perbatasan ini.
(*Drw)











