Faktamanado.id, NASIONAL – Polemik mengenai dugaan beroperasinya bandar udara di Morowali tanpa izin resmi mencuat ke publik. Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengecekan langsung.
Pada Rabu, 26 November 2025, di Jakarta, Purbaya menyampaikan bahwa bandara yang dikaitkan dengan kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tersebut memang pernah mengajukan izin khusus sebelumnya.
Kemenkeu Siapkan Personel Pengawasan
Menkeu Purbaya menegaskan, pihaknya siap mengirimkan personel untuk menyelesaikan Polemik Bandara Morowali ini. Kementerian Keuangan, melalui Bea Cukai, memiliki kewenangan penting dalam pengawasan keluar-masuk barang, termasuk di bandara.
“Pada dasarnya, jika kita ditugaskan, kita langsung kirim orang ke sana,” ujar Purbaya. Ia menambahkan bahwa Kemenkeu Bea Cukai dan Imigrasi siap jika diberi kewenangan untuk ikut mengelola operasional bandara tersebut.
Polemik Mencuat Pasca Kunjungan Menhan
Dugaan absennya otoritas negara pada bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, ini mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau latihan terintegrasi pada tahun 2025 di area tersebut.
Sementara itu, dari pihak PT IMIP, Media Relations Head Dedy Kurniawan membantah isu tersebut. Ia menegaskan bahwa Bandara Khusus IMIP telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pengecekan oleh Kemenkeu diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan operasional bandara, sekaligus menuntaskan Polemik Bandara Morowali yang beredar di publik.
(*Drw)













