Hormati Hak Anak, Presiden Prabowo Hentikan Tradisi Mobilisasi Siswa Sambut Kunjungan

Prabowo Stop Tradisi Pengerahan Siswa Sambut Kunjungan
Presiden Prabowo Subianto/Dok. BPMI Setpres.

Faktamanado.id, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah signifikan dengan meminta seluruh kepala daerah untuk menghentikan tradisi Pengerahan Siswa Sambut Presiden dalam kunjungannya ke daerah. Kebiasaan yang sudah berlangsung sejak era Orde Baru ini sering menimbulkan kontroversi dan kritik, sebab dinilai sebagai praktik feodalistik yang melanggar hak anak.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penghentian tradisi ini adalah langkah penting untuk menjamin Hak Anak dalam Pendidikan dan mengembalikan fokus pada kegiatan belajar mengajar.

Prioritas Pendidikan di Atas Seremonial

Meskipun merasa terkesan dengan sambutan hangat para pelajar saat kunjungan sebelumnya ke Solo dan Bantul, Presiden Prabowo menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa anak-anak sekolah seharusnya tetap fokus belajar di sekolah.

Presiden merasa kasihan melihat pelajar harus menunggu lama di bawah terik matahari. Situasi ini dikhawatirkan mengurangi waktu jam sekolah mereka yang berharga. Untuk itu, Presiden lantas menginstruksikan Sekretaris Kabinet untuk segera mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah. Surat tersebut berisi arahan agar mereka tidak lagi memobilisasi pelajar untuk penyambutan seremonial tersebut.

Kritik Terhadap Praktik Feodalistik

Langkah Presiden Prabowo ini disambut baik, terutama oleh pengamat yang selama ini mengkritik tradisi tersebut. Pengamat politik dan filsuf, Rocky Gerung, sebelumnya pernah mengkritik keras mobilisasi ini. Ia menyebutnya sebagai cerminan praktik feodalistik yang tidak sejalan dengan pendidikan modern dan melanggar hak anak untuk belajar dan bermain.

Tindakan Presiden Prabowo ini menjadi upaya nyata untuk mengakhiri kebiasaan yang dinilai tidak memiliki urgensi pendidikan dan hanya sebatas pencitraan bagi pejabat elite. Dengan arahan tegas ini, fokus utama dikembalikan kepada pentingnya jam belajar siswa dan penegakan Hak Anak dalam Pendidikan.

Keputusan untuk menghentikan Pengerahan Siswa Sambut Presiden ini diharapkan dapat menjadi preseden baik bagi pejabat publik lainnya.

(*Drw)