Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Naik Penyidikan Setelah Supervisi KPK, Nama Ria Norsan Terseret

Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Naik Penyidikan, Incar Tersangka Baru
Setelah kasus jalan di Mempawah bergulir di KPK, kini status perkaranya naik ke tahap penyidikan terkait dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah (tampak belakang). (Dok. Kolase by Faktakalbar.id)

Faktamanado.id, NASIONAL – Perkara yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) terpilih, Ria Norsan, atas dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah belum tuntas. Kini, muncul perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.

Kasus BP2TD Mempawah ini dikabarkan mulai mengincar tersangka baru.

Kasus ini telah memasuki babak baru yang lebih serius. Status perkara Ria Norsan yang sebelumnya berada di tahap penyelidikan, kini disebut telah naik menjadi penyidikan.

Peningkatan status ini terjadi setelah prosesnya mendapat supervisi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi mengenai peningkatan status perkara ini diperoleh Fakta Kalbar dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, pada Sabtu, (1/11/2025).

Menurut sumber tersebut, supervisi dari KPK terhadap penyidik Polda Kalimantan Barat menjadi pendorong utama naiknya status perkara.

“Kasus BP2TD sudah naik ke tahap penyidikan. Ada sejumlah nama baru yang didalami, termasuk pejabat tinggi daerah,” ujar sumber tersebut, mengindikasikan adanya perluasan penyelidikan.

Nilai Proyek dan Dokumen Persidangan Ria Norsan

Kasus Korupsi BP2TD Mempawah sebelumnya telah menyeret mantan pejabat Kementerian Perhubungan dan sejumlah pihak swasta.

Nilai proyek pembangunan fasilitas pendidikan transportasi itu mencapai puluhan miliar rupiah. Proyek ini disebut sarat penyimpangan sejak awal perencanaan.

Nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan, muncul dalam dokumen fakta persidangan terdakwa Erry Iriansyah.

Dokumen tersebut menyebut adanya aliran dana dan komunikasi terkait proyek tersebut.

Meskipun sempat diperiksa sebagai saksi, hingga kini status hukumnya belum pernah diumumkan secara resmi oleh penyidik.

Status Penyidikan Ria Norsan di tengah kasus ini menjadi pertanyaan besar yang dinanti jawabannya oleh publik.

Fakta Kalbar telah berupaya meminta klarifikasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar mengenai perkembangan terbaru Kasus Korupsi BP2TD Mempawah dan supervisi KPK tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang menguji konsistensi aparat penegak hukum di daerah.

Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dan KPK untuk mengungkap jaringan serta memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.

(*Drw)