Faktamanado.id, NASIONAL – Musisi dan aktor Onadio Leonardo, atau akrab disapa Onad, dipastikan positif mengonsumsi narkoba. Kepastian ini didapat setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan tes urine menyeluruh pasca penangkapan Onad di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, mengonfirmasi hasil tersebut pada Sabtu (1/11/2025). “Ya positif,” ujar AKP Wisnu singkat. Pemeriksaan laboratorium memastikan adanya kandungan zat psikotropika dalam tubuh mantan vokalis band Killing Me Inside tersebut.
Penangkapan Onad terjadi pada Kamis (31/10/2025) malam. Saat penangkapan, istri Onad, Beby Prisilla, kebetulan sedang berada di rumah dan turut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi. Dengan hasil tes urine positif, Onadio Leonardo Positif Narkoba dan statusnya sebagai pengguna terkonfirmasi.
Polisi Dalami Asal Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan saat ini adalah Onadio Leonardo, yang diduga kuat sebagai pengguna. Pihak kepolisian juga masih terus menelusuri asal muasal barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
“Yang diperiksa adalah Onadio, karena dia yang diduga mengonsumsi,” jelas Kombes Budi.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan terkait barang bukti masih didalami. Hal ini karena sebagian barang bukti yang ditemukan di lokasi diduga telah dikonsumsi oleh pelaku. Kepolisian berupaya memutus rantai pasokan narkotika yang menjerat aktor tersebut.
Hasil Tes Urine Istri Negatif dan Diizinkan Pulang
Sementara itu, Beby Prisilla, yang turut diamankan, menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi. Hasil Tes Urine Onadio yang positif menjadikannya tersangka utama, sementara status hukum Beby dipastikan hanya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat suaminya.
Setelah melalui proses pemeriksaan urine, Beby Prisilla dinyatakan negatif narkoba. AKP Wisnu mengonfirmasi hasil tersebut secara terpisah.
“Hasilnya negatif,” katanya. Dengan hasil negatif tersebut, ibu dua anak itu telah diizinkan untuk pulang ke rumah, meninggalkan Onad untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*Drw)













