Faktamanado.id, NASIONAL – Kapal perang jenis Offshore Patrol Vessel (Kapal OPV ) KRI Raja Haji Fisabilillah telah diluncurkan oleh galangan PT Daya Radar Utama (DRU) pada September . Kini, kapal pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI tersebut dikabarkan telah memasuki tahap krusial, yaitu Sea Acceptance Test (SAT).
SAT adalah serangkaian uji performa yang dilakukan di perairan terbuka. Tujuannya untuk memverifikasi kelayakan berlayar, kemampuan manuver, kinerja mesin, serta keandalan sistem peralatan dan keamanan kapal. Desain OPV yang mirip fregat RE Martadinata class (SIGMA ) membuat kapal ini dijuluki “Baby SIGMA” oleh netizen.
Dalam uji coba di laut, KRI Raja Haji Fisabilillah nampak telah dipasangi meriam utama di haluan. Meriam yang diduga terpasang pada OPV rasa korvet ini adalah OTO Melara . Rekaan gambar juga menunjukkan OPV PT DRU dilengkapi:
- Kanon reaksi cepat Rheinmetall Millennium Gun kaliber di atas hanggar.
- peluncur rudal anti kapal Atmaca di deck tengah.
Kontroversi Proyek Kapal OPV: Dugaan Beda Spek dan Keterlambatan
Meskipun KRI Raja Haji Fisabilillah telah melaut, ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan oleh Kemhan RI sebagai pemesan. Kemhan wajib memastikan secara detail kesesuaian spesifikasi kapal yang diserahkan dengan kontrak yang telah disepakati.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapatkan redaksi, terdapat dugaan perbedaan antara isi kontrak dan pelaksanaannya. Perbedaan ini terutama menyangkut mesin, peralatan, dan kelengkapan persenjataan yang digunakan. Kontroversi Proyek Kapal OPV ini semakin meruncing karena isu keterlambatan. Berdasarkan kontrak nomor TRAK/ tertanggal April , proses pembuatan kapal senilai Rp ini sudah masuk kategori terlambat dalam penyelesaian dan penyerahannya.
Desakan Pengawasan KPK dan Kekhawatiran Mangkrak
Sejumlah pengamat nasional telah menyuarakan kekhawatiran terkait Kontroversi Proyek Kapal OPV ini sejak lama.
- Boyamin Saiman (Ketua MAKI): Dua tahun lalu, Boyamin Saiman sudah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pembangunan kapal OPV. Ia khawatir proyek yang mestinya selesai ini bermasalah. “Ya kalau saya melihat soal proyek pengadaan dua kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) tahun di Kementerian Pertahanan, ya KPK harus ikut mengawasi jalannya proyek itu, untuk mencegah terjadinya korupsi,” kata Boyamin pada Senin ().
- Uchok Sky Khadafi (Direktur Eksekutif CBA): Uchok juga meminta KPK mengawasi proyek bernilai lebih dari dua triliun tersebut guna mencegah korupsi.
- Hari Wibowo (Direktur Eksekutif SDR): Hari Wibowo sudah mengkhawatirkan proyek ini akan mangkrak sejak dua tahun lalu. “Saya khawatir proyek Kapal OPV akan mangkrak. Apa lagi progres kinerja yang ditunjukan cukup mendukung kekhawatiran saya tersebut,” ungkap Hari, Jumat ().
Selain isu keterlambatan, muncul pula kejanggalan terkait kontraktor. Sampai saat ini, kedua kapal OPV diklaim masih dibangun oleh PT DRU. Padahal, sejak tahun , PT DRU sendiri sudah diambil alih oleh PT Naohtu Shipyard. Kemhan harus segera menanggapi catatan dan Kontroversi Proyek Kapal OPV ini demi transparansi dan penguatan alutsista nasional.
(*Drw)