Faktamanado.id, NASIONAL – Penyidikan kasus dugaan Korupsi Haji Khusus tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kemajuan. KPK mengumumkan telah menerima pengembalian sejumlah uang dari beberapa biro perjalanan umrah dan haji. Biro travel ini tergabung dalam asosiasi Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji).
Meskipun nominal pasti uang yang dikembalikan belum diumumkan secara detail, langkah ini dinilai positif. Ini merupakan bentuk kerja sama dari pihak swasta dalam pengungkapan kasus. Kasus ini diduga merugikan calon jemaah haji yang telah antre secara resmi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik inisiatif dari para biro travel tersebut.
“Ini tentu menjadi berita positif bahwa biro-biro perjalanan ini juga kemudian kooperatif terhadap proses penyidikan KPK,” kata Budi.
Aliran Dana Haram dalam Kuota Tambahan Haji Khusus
Pengembalian uang oleh biro travel ini dianggap sebagai bentuk pengakuan tidak langsung. Artinya, ada aliran dana yang tidak semestinya dalam pengelolaan kuota tambahan haji khusus. Dana ini disinyalir digunakan oleh calon jemaah yang “menyalip” antrean resmi dengan membayar sejumlah uang.
KPK berharap sikap kooperatif ini dapat diikuti oleh biro travel lain yang mungkin terlibat. Kooperasi ini sangat penting. Hal ini dapat membantu penyidik mempercepat proses pengungkapan dan pemetaan aliran dana dalam skandal Korupsi Haji Khusus ini.
Hingga saat ini, KPK memang belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka. Budi menjelaskan bahwa penyidik masih bekerja secara intensif. Mereka fokus mendalami alur praktik jual beli kuota dan menelusuri aliran uangnya secara menyeluruh.
KPK Terus Telusuri Oknum Kemenag dan Biro Travel Lain
Penyidik saat ini sedang berupaya keras mengidentifikasi seluruh perantara dan oknum yang terlibat. Praktik korupsi ini diduga melibatkan oknum di Kementerian Agama dan juga biro travel.
“Aliran itu lewat perantara siapa, melalui siapa, kita terus susuri. Ke mana aliran itu sampai bermuara,” imbuh Budi.
KPK ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diidentifikasi sebelum penetapan tersangka. Pihak-pihak yang terlibat itu mencakup mulai dari biro travel hingga oknum di Kementerian Agama. Komitmen ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membersihkan praktik Korupsi Haji Khusus agar pelayanan ibadah haji berjalan adil dan transparan.
(*Drw)