Faktamanado.id, NASIONAL – DPR RI menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait aspirasi mahasiswa mengenai pembebasan demonstran yang ditangkap. Pernyataan ini disampaikan setelah perwakilan mahasiswa bertemu dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa koordinasi dilakukan secara selektif.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kami akan melihat kasus per kasus,” kata Dasco.
Ia menambahkan bahwa DPR akan mengupayakan komunikasi untuk pembebasan, tetapi hanya bagi mereka yang tidak melakukan perusakan atau tindak kekerasan.
“Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa, juga menekankan pentingnya membedakan antara demonstran murni yang menyampaikan aspirasi dengan perusuh. Ia menyebut akan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memilah keduanya.
“Kalau memang itu murni demonstrasi, nanti akan minta coba untuk pelan-pelan yang bisa dikeluarkan. Kami akan coba komunikasi secepat mungkin,” ujar Saan.
Selain itu, DPR juga akan meminta penjelasan lebih rinci dari kepolisian mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ditangkap.
Langkah DPR RI ini bertujuan untuk menjadi jembatan antara aspirasi mahasiswa dengan aparat kepolisian. Harapannya, mereka yang ditangkap tanpa bukti melakukan aksi anarkis bisa segera dibebaskan.
Upaya ini disebut sebagai bentuk respons cepat DPR RI terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.(dms)













