KPK Sita Alphard 2023 Milik Anggota DPR Terkait Kasus Pembiayaan LPEI

KPK menyita Toyota Alphard 2023 terkait kasus pembiayaan LPEI. Mobil diduga berasal dari fasilitas kredit yang disalahgunakan.
Gedung Merah Putih KPK/(fkn)

faktamanado.id, NASIONAL –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindak tegas dugaan korupsi yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Salah satu langkah terbarunya adalah penyitaan mobil mewah Toyota Alphard tahun 2023, yang diduga berasal dari fasilitas pembiayaan yang disalahgunakan.

Frasa kunci kasus pembiayaan LPEI menjadi sorotan publik setelah mobil tersebut ditemukan dalam penguasaan seorang anggota DPR RI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan pada Kamis (31/7/2025).

Budi menjelaskan, “Toyota Alphard ini masih tercatat atas nama perusahaan milik tersangka.” Kendaraan tersebut diduga diberikan kepada debitur PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) lewat fasilitas kredit LPEI yang tidak prosedural. KPK kini mendalami proses pengalihan hingga kendaraan mewah itu berada di tangan anggota legislatif.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengungkapan skandal pembiayaan LPEI yang lebih besar. KPK telah menetapkan lima tersangka:

  • Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana LPEI)

  • Arif Setiawan (Direktur Pelaksana LPEI)

  • Jimmy Masrin (PT Petro Energy)

  • Newin Nugroho (PT Petro Energy)

  • Susi Mira Dewi Sugiarta (PT Petro Energy)

Kerugian negara akibat kasus pembiayaan LPEI ini diperkirakan mencapai 60 juta dolar AS.

Tidak hanya berhenti di lima tersangka, KPK juga memeriksa 14 debitur lain yang menerima fasilitas kredit serupa. Mereka diduga mendapatkan dana meskipun tidak memenuhi syarat kelayakan.

Dalam keterangan resminya, KPK menyebut LPEI tidak melakukan prosedur verifikasi melalui sistem MAP sebelum menyalurkan dana. Bahkan, ada indikasi instruksi dari jajaran direksi untuk tetap mencairkan kredit.

Seluruh proses hukum kini diawasi ketat oleh KPK. Masyarakat pun menunggu transparansi dan penegakan hukum yang adil terhadap semua pihak yang terlibat.