faktamanado.id, NASIONAL – Pemerintah pusat secara resmi menghentikan program penempatan transmigran baru ke Kalimantan Barat. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat lokal.
Keputusan penghentian program transmigrasi Kalimantan Barat ini didasarkan pada penolakan dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat. Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan baru transmigrasi kini tidak lagi top-down, melainkan mengutamakan permintaan dari daerah.
“Pemerintah pusat menampung aspirasi dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat. Tuntutan mereka sejalan dengan paradigma baru Kementerian Transmigrasi dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat asli,” ujar Dirjen PPKTrans Velix Wanggai.
Paradigma Baru Transmigrasi: Permintaan dari Daerah
Velix menjelaskan bahwa program transmigrasi saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009. Penempatan transmigran bersifat bottom-up, di mana pemerintah daerah harus aktif mengajukan permintaan.
“Kementerian Transmigrasi tidak dapat menempatkan transmigran tanpa permintaan resmi dari daerah,” tegas Velix.
Karena tidak adanya usulan dari Pemprov Kalbar, transmigrasi ke wilayah tersebut otomatis tidak bisa dijalankan, meski ada minat dari calon transmigran dari Pulau Jawa dan Sumatera.
Reformasi Sistem Pendaftaran dan Data
Kementerian juga memperbarui sistem pendaftaran online melalui migrasi platform Sibaduktrans. Saat ini, sistem tengah dialihkan dari kemendesa.go.id ke situs resmi kementrans.go.id agar lebih akurat dan sesuai dengan kuota daerah.
“Formulir dan data akan diperbarui secara berkala. Provinsi yang tidak mengajukan permintaan seperti Kalbar, tidak akan muncul dalam daftar tujuan transmigrasi,” jelas Velix.
Fokus Penempatan Tahun 2025
Program penempatan transmigrasi 2025 akan dilakukan di 10 kabupaten/kota, mayoritas berupa transmigrasi lokal:
Transmigrasi Lokal: 1.109 KK di 7 lokasi (Batam, Merauke, Sukamara, Paser, Bulungan, Halmahera Tengah, Sumba Timur)
Kombinasi Translok dan TKN: 215 KK Translok dan 80 KK TKN di 3 lokasi (Poso, Polewali Mandar, Sidrap)
Velix juga mencontohkan perubahan pendekatan di Sukamara, Kalimantan Tengah. Meskipun ada permintaan dari luar Kalimantan untuk cetak sawah 20.000 hektare, program akhirnya diubah menjadi transmigrasi lokal berdasarkan koordinasi dengan bupati.













