Kopdes Merah Putih Berpeluang Kelola Tambang Nasional, Pemerintah Siapkan Regulasi Turunan

Menteri ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Dok. Ist)

Faktamanado.id, NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk kelola tambang nasional, seiring dengan penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam rancangan regulasi tersebut, pemerintah akan memberikan prioritas kepada koperasi dan pelaku UMKM untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP). Izin ini diberikan melalui mekanisme afirmatif, yakni tanpa proses lelang atau tender, sebagai bentuk keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Meski membuka ruang, Bahlil menekankan bahwa koperasi yang ingin mengelola tambang tetap harus melalui proses seleksi ketat. Tidak semua koperasi otomatis mendapat izin tambang.

“Hanya saja, pemberian izin untuk mengelola tambang bagi Kopdes Merah Putih masih perlu dikaji lebih lanjut apakah dapat memenuhi syarat untuk melakukan tambang. Nanti kita lihat ya, apakah itu memenuhi syarat atau tidak,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Ia menyebut beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi, seperti kemampuan teknis dan pengalaman koperasi atau UMKM di sektor pertambangan. Pemerintah juga memprioritaskan koperasi yang berdomisili di wilayah tambang.

“Dia harus punya kemampuan di bidangnya, dia harus punya pengalaman. Terus diprioritaskan kepada koperasi yang ada daerah-lokasi tambang, supaya orang daerah itu diberikan kesempatan mengelola sumber daerahnya,” ungkap Bahlil.

Wacana agar Kopdes Merah Putih kelola tambang ini mencuat seiring dengan diluncurkannya program kelembagaan nasional 80 ribu Kopdes dan Kopkel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/7/2025). Peluncuran simbolis dilakukan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah.

“Pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, terima kasih. Bismillahirrohmanirrohim,” ucap Presiden Prabowo.

Kebijakan ini dinilai strategis karena memberi akses langsung kepada masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam, serta mendorong pemerataan ekonomi berbasis desa.