Faktamanado.id, MANADO – Masyarakat diminta untuk menghindari tiga lokasi yang rencana digunakan untuk aksi demo pengemudi ojek online (Ojol) pada Selasa (20/5/2025) besok.
Ada pun ketiga lokasi aksi demo Ojol tersebut adalah di Istana Merdeka, Gedung Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dihimbau untuk menghindari lokasi tersebut agar mereka terhindar dari kemacetan imbas aksi demo tersebut.
“Kita imbau ke masyarakat supaya menghindari area seputaran Medan Merdeka, Bundaran Patung Kuda, sama seputaran DPR. Karena memang jumlahnya (massa) cukup banyak,” kata Argo, Senin (19/5/2025).
Disampaikan Argo, pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar titik demo. Kendati demikian, penerapannya bersifat situasional.
“(Rekayasa lalin) ini sedang kita buat. Seperti biasanya kalau seputaran di Patung Kuda nanti pengalihannya kita belokkan ke Budi Kemuliaan. Kemudian di seputaran Tugu Tani. Kemudian ke Harmoni Tomang. Tapi itu nanti kita sedang membuat flyer,” ungkapnya.
Argo menuturkan, pihaknya juga siap mengawal para peserta aksi jika memang dibutuhkan dan diperlukan. Kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Tergantung nanti dari massa aksi ataupun dari koordinator kalau memang diperlukan. Tapi kita tetap siapkan, artinya kalau nanti diminta memang jumlahnya cukup besar, kita tetap akan standby kan karena jangan sampai nanti menghambat,” ujar dia.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) dijadwalkan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa (20/5). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang dituding telah melanggar regulasi.
Demo ojol bertajuk Aksi Akbar 205 ini diorganisir oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia dan diikuti oleh pengemudi roda dua dan roda empat dari berbagai wilayah di Tanah Air.
Ketua Umum GARDA Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, aksi ini akan dimulai pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di sejumlah titik strategis.
“Titik aksi berpusat di Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, Gedung DPR RI, kantor-kantor perusahaan aplikasi transportasi daring, serta lokasi-lokasi lain yang berkaitan dengan layanan aplikasi,” ujar Igun kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Cadangan Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Maka dari itu, Igun meminta maaf kepada masyarakat Jabodetabek yang mungkin akan terdampak akibat aksi protes ini.
“Maka akan sangat besar kemungkinan sebagian Jakarta akan lumpuh karena kemacetan panjang, sehingga kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat terjebak kemacetan dan terganggunya kegiatan masyarakat,” kata Igun.
Di hari yang sama, pengemudi ojol dan taksi daring juga berencana melakukan offbid massal, sehingga pengguna tidak bisa menggunakan layanan dari aplikasi ojol manapun.
“Pada 20 Mei 2025 kami perkirakan pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total,” ucap Igun.
Aksi ini merupakan respons kekecewaan pengemudi ojol terhadap aplikator yang dianggap melanggar regulasi dan merugikan mereka. Igun berharap pemerintah tidak berdiam diri atas kekecewaan para pengemudi online roda dua dan roda empat.
“(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujar Igun.
Pelanggaran yang dimaksud Igun merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepermenhub) KP 1001 tahun 2022, yang mengatur pedoman perhitungan biaya jasa ojol oleh aplikator.
Dalam regulasi tersebut, aplikator hanya diperbolehkan menetapkan biaya sewa aplikasi kepada pengemudi maksimal 15 persen, dengan tambahan 5 persen untuk biaya kesejahteraan mitra pengemudi.
Namun, banyak aplikator yang melanggar ketentuan ini dengan menaikkan biaya sewa aplikasi.
Selama ini, protes yang disampaikan oleh pengemudi sering kali tidak didengar oleh aplikator. Igun menegaskan, para pengemudi ojol maupun taksi online akan mengambil tindakan tegas terhadap aplikator jika pemerintah tidak bertindak.
“Tidak ada ampun bagi aplikator-aplikator pelanggar aplikasi, karena selama ini sejak 2022, pengemudi online gabungan roda dua dan roda empat sudah sangat bersabar, namun diremehkan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” imbuh dia.[zul]