FAKTA GRUP – Seorang penumpang wanita mengalami pelecehan seksual di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos).
Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan sangat menyayangkan kejadian tindak asusila terjadi di rangkaian KRL. Dia memastikan terduga pelaku langsung di-blacklist dilarang naik Commuter Line.
“Untuk kronologi awal kami tidak mengetahui detailnya seperti apa, tapi kami sangat menyayangkan kejadian tindak asusila ini,” ujar Leza Arlan dikutip pada Jumat 29 November 2024.
“Yang jelas kami akan blacklist terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut untuk naik Commuter Line,” sambungnya.
Leza mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berani speak up atau bersuara jika mengalami pelecehan seksual, selalu waspada terhadap tindakan yang mencurigakan, dan segera lapor kepada petugas baik di dalam kereta maupun stasiun.
“Kami juga akan siap membantu pengguna yang menjadi korban tindak pelecehan seksual sampai ke ranah hukum dan pendampingan trauma,” tukasnya.