Kalbar  

Melanggar Netralitas Pilkada, Bawaslu Proses ASN di Sanggau

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia

FAKTA GRUP – Meski berkali-kali diingatkan, namun pelanggaran netralitas yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih saja terjadi. Di Kabupaten Sanggau misalnya, ada satu orang ASN yang dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena diduga terlibat mendukung salahsatu pasangan calon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses temuan terkait pelanggaran netralitas ASN.

“Untuk Pilkada baru satu temuan terkait netralitas ASN dan proses tindaklanjutnya sudah disampaikan ke BKN,” ujar Ketua Septiana Ika Kristia ditemui usai melepas logistik Pilkada 2024, Jumat 22 November 2024

Septiana mengaku belum mengetahui hasil penanganan yang dilakukan BKN pasca dilaporkan.

“Untuk laporan (dari BKN.red) belum ada,” ungkapnya.

Meski tak mengungkapkan identitas ASN dimaksud, Septiana memastikan proses pelanggaran yang dilakukan ASN dimaksud tetap berjalan sesuai aturan.

“Kami mengingatkan kembali para ASN untuk menjaga netralitas. Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan kami tindaklanjiti sesuai aturan yang berlaku.