FAKTA GRUP – Sebuah rumah tinggal di kawasan Cengkareng digerebek Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng. Dalam penggerebekan tersebut polisi temukan puluhan pohon ganja
“Kami telah melaksanakan penggerebekan terhadap sebuah rumah tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat untuk menanam ganja,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah dikutip pada Kamis 14 November 2024.
Chandra menjelaskan, pihaknya menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari 40 pohon. Selain itu, polisi juga menemukan 19 paket siap edar dan 274 gram daun ganja yang dikeringkan.
“Hasil penggerebekan yang kami lakukan kami telah menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari 40 pohon. Totalnya ada 40 pohon,” tuturnya.
“Kemudian di dalam rumah ini juga kami temukan 19 paket siap edar dan sebanyak 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan,” imbuhnya.
Menurut Chandra, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang memberikan informasi adanya sebuah rumah yang digunakan untuk budi daya tanaman ganja.
“Kami juga menemukan beberapa obat-obatan seperti pupuk yang digunakan untuk budi daya tanaman ganja tersebut,” tukasnya.